Pj. Bupati Gumas , Perlu Pendampingan dan Pembinaan KPK Dalam Pencegahan Korupsi
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Jul 2024, 16:49:05 WIB Gunung Mas
Pj. Bupati Gumas , Perlu Pendampingan dan Pembinaan KPK Dalam Pencegahan Korupsi

Keterangan Gambar : Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden (tengah) saat memberikan sambutan pada acara rakor terkait pemberantasan korupsi, dari Perwakilan KPK (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) (kanan).


POTRETKALTENG.COM - Kuala Kurun - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden mengharapkan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi  Terintegrasi, Kabupaten Gunung Mas mendapatkan Pendampingan dan Pembinaan dari Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK RI)  kegiatan Bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (18/07/2024) pagi.

“Pertama - tama saya mengucapkan selamat datang  kepada kepada rombongan dari KPK RI yang sudah berkenan hadir di Gunung Mas, ini suatu rangkaian yang luar biasa bagi kami, kami akan mendapatkan bimbingan dalam rangka pencegahan pemantauan dari pada tindak pidana korupsi, dan juga dalam rangka peningkatan kapasitas dari pada pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” Ucap Herson B. Aden Pj. Bupati Gunung Mas

Dia melanjutkan, selanjutnya bapa ibu sekalian dengan kehadiran dari tim KPK saya mengharapkan nantinya apa yang akan disampaikan  ada beberapa point  sesuai data yang ada yang nantinya akan kita dengarkan. 

Baca Lainnya :

“Saya juga mengharapkan dengan adanya bimbingan kepada kami ini dapat menjadikan Pemkab Gumas yang clean government serta good government,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Herson mengatakan bahwa kita perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat serta Kami juga sangat mendukung rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Evaluasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023,” tutupnya.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Gumas dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herson juga berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari KPK RI Deputi Bidang Korsup Wilayah II , Sekretarsi Daerah Kabupaten Gumas, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait Camat - camat  dan yang mewakili serta tamu undangan lainnya.



 Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment