Daerah 1 menit baca • 18 Nov 2022

Yanto Otak Pembunuhan Anang Taktik Akhirnya Dituntut Seumur Hidup,Ini Penyebab Tertundanya.

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 18 November 2022 - 18:41 WIB
Ukuran Teks:
Yanto Otak Pembunuhan Anang Taktik Akhirnya Dituntut Seumur Hidup,Ini Penyebab Tertundanya.
Keterangan Gambar: Kasipidum Kejari Palangka Raya

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA- Sempat menjadi polemik tuntutan terhadap Yanto alias Anto yang diduga menjadi otak pembunuhan Sarwani alias Ansng Taktik 

Pasalnya pembacaan tuntutsn terhadap Anto sempat tertunda hingga empat kali persidangan 

Hal tersebut sempat membuat geram salah satu pengacara komplotan Anto menjadi tertunda juga tuntutannya.

Ditemui diruang kerjanya Jumat 18 November Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasipidum) Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta SH menjelaskan penyebsb tertundanya tuntutan terhadap Anto Cs.

" Karena kami nasih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung,karena untuk tuntutan hukuman 20 Tahun penjara,Seumur Hidup dan Hukuman mati dikendalikan Kejaksaan Agung"/ungkap pria yang biasa dipanggil Wayan

Ia juga menambahkan tidak ada maksud mrmperlambat proses hukum yang sedang berjalan tapi karena memang harus menunggu keputusan Kejaksaan Agung RI

" Hingga akhirnya disetujui dan tuntutan seumur hidup terhadap Yanto dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Rsya pads Rabu 16 November 2022"tutur Wayan.

Mantan Kasi Barang Bukti ini juga menambahkan kalau Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja secara profesional

" Saya berharap masyarakat percaya psda kinerja jaksa dalam kasus pembunuhan Sarwani ,tidak ada intervensi dari pihak manapun,semoga saja vonis yang diberikan sesuai dengan tuntutan". tegasnya

( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!