Barito Utara 1 menit baca • 03 Nov 2025

Wujudkan Program 100 Hari Kerja, Dokumen Perencanaan Desa Mandiri Barut Resmi Diintegrasikan ke RPJM

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 3 November 2025 - 13:02 WIB
Ukuran Teks:
Wujudkan Program 100 Hari Kerja, Dokumen Perencanaan Desa Mandiri Barut Resmi Diintegrasikan ke RPJM
Keterangan Gambar: Foto Bersama



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 ditandai dengan momen simbolis penyerahan dokumen penting yang menjadi fokus Pemerintahan Kabupaten Barito Utara saat ini.


Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan dokumen perencanaan program desa mandiri kepada Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingang. Penyerahan dokumen ini bertujuan agar program tersebut dapat diintegrasikan secara resmi dan menjadi bagian integral dari RPJMD 2025–2030.


Integrasi program desa mandiri ini merupakan bagian dari realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan desa sebagai prioritas pembangunan, memastikan alokasi anggaran dan program kerja terarah pada upaya membangun desa yang mandiri dan berdaya saing dalam kurun waktu lima tahun ke depan.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!