Politik 1 menit baca • 23 Sep 2024

Willy-Habib Sah Mendapatkan Nomor Urut 1 pada Pencabutan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 23 September 2024 - 13:07 WIB
Ukuran Teks:
Willy-Habib Sah Mendapatkan Nomor Urut 1 pada Pencabutan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah
Keterangan Gambar: Paslon Cagub & Wagub Willy-Habib

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM  – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Tengah, Willy-Habib, secara resmi telah mendapatkan nomor urut 1 pada pencabutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara pencabutan nomor urut berlangsung di kantor KPU setempat dan dihadiri oleh para saksi, pendukung, serta media.


Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rudiansyah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pencabutan nomor urut merupakan tahap penting dalam proses pemilihan yang akan datang. 


"Kami berharap semua pasangan calon dapat menjalani kampanye dengan sportif dan sesuai aturan," katanya.


Willy, dalam keterangannya setelah pencabutan, menyatakan rasa syukurnya. 


"Kami bersyukur atas nomor urut ini dan akan bekerja keras untuk memenangkan hati masyarakat Kalimantan Tengah. Nomor 1 adalah simbol harapan dan kami siap mengemban amanah ini," ujarnya.


Habib juga menambahkan, "Kami akan fokus pada visi dan misi yang telah kami susun untuk membangun Kalimantan Tengah ke arah yang lebih baik. Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat."


Pasangan Willy-Habib diharapkan dapat menarik perhatian pemilih dengan program-program inovatif yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Kampanye resmi akan dimulai setelah penetapan resmi dari KPU, dan pasangan ini berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang transparan kepada publik.


Dengan pencabutan nomor urut ini, persaingan menuju kursi kepemimpinan di Kalimantan Tengah semakin memanas, dan masyarakat diharapkan dapat memilih calon pemimpin yang terbaik untuk masa depan daerah mereka.


Alfian

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!