KASONGAN,
POTRETKALTENG.COM – Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung dengan khidmat pada Jumat (19/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati
Saiful yang berhalangan hadir.
Dalam
sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Firdaus, Pemerintah
Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas
kerja sama dan tanggung jawab dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda
Perubahan APBD. Sinergi ini dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga
kesinambungan program pembangunan daerah.
Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2025 ini, menurut Bupati, merupakan bentuk penyesuaian
terhadap berbagai dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus
berkembang. Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut, pelaksanaan program
prioritas dapat lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat
paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
jajaran perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat. Keikutsertaan seluruh
unsur pemerintahan ini menjadi simbol keterbukaan dan kolaborasi dalam mengawal
pelaksanaan anggaran daerah.
Melalui
pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan
menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi,
akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah demi
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan Pembangunan yang
berkelanjutan.
kita bersama. Sudah saatnya menjadi bagian
dari kehidupan sosial dan pemerintahan di Katingan,” tutupnya.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!