MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (23/2/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara.
Rapat dipimpin H. Benny Siswanto dan didampingi Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Kegiatan tersebut turut dihadiri H. Shalahuddin, Sekretaris Daerah Barito Utara, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan lima raperda yang akan dibahas bersama DPRD, meliputi RPJMD Tahun 2025–2029, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Benny Siswanto menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah. Ia berharap seluruh fraksi DPRD dapat memberikan masukan konstruktif terhadap raperda yang telah diajukan pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Barito Utara menegaskan pembangunan daerah harus didukung regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah berharap sinergi bersama DPRD dapat terus terjalin sehingga seluruh raperda dapat dibahas secara optimal demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!