PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat membacakan jawaban Gubernur atas rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Edy menyampaikan apresiasi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan legislatif menjadi masukan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Tengah akan menjadi perhatian dan kami tindaklanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Edy.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan anggaran tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat melalui peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan," tegasnya.
Edy juga memastikan pemerintah siap melanjutkan pembahasan lebih rinci bersama DPRD apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut. Dalam rapat tersebut, pemerintah turut memberikan jawaban atas pandangan seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN.
Suasana rapat juga diwarnai penghormatan kepada tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan. Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(yz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!