Palangka Raya 1 menit baca • 21 Jul 2026

Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 21 Juli 2026 - 22:23 WIB
Ukuran Teks:
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
Keterangan Gambar: Gubernur Agustiar Sabran. (Foto: Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Tengah hanya dapat dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah pada Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Kantor BPN Kalteng, Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).


Agustiar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia sekaligus memperkuat tata kelola agraria yang lebih tertib dan berkeadilan.


"Ini memang harus kita sepakati sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami tidak ingin melihat persoalan agraria berjalan semrawut," ujarnya.


Menurut Agustiar, kompleksitas persoalan pertanahan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPN, serta seluruh pihak terkait agar setiap persoalan dapat ditangani secara terpadu dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong penataan sektor agraria secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, dan memastikan tidak ada masalah agraria yang menjadi beban pembangunan di masa mendatang.


"Ini adalah tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Persoalan agraria harus kita selesaikan bersama agar tidak menjadi warisan bagi generasi yang akan datang," tegas Agustiar.(YZ)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!