PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kehutanan agar mampu menjalankan usaha secara legal, tertib, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi UMKM, yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Dinas Kehutanan Kalteng dalam meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap ketentuan legalitas dan kelestarian hasil hutan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dalam mendukung tata kelola usaha yang transparan dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Yemmi Rakhman, S.Hut.
Yemmi mengatakan, pemahaman mengenai SVLK penting dimiliki para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak dalam pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan legalitas tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun usaha yang memiliki kepastian dan daya saing.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas dan kelestarian dalam menjalankan usahanya. Pemenuhan SVLK tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk hasil hutan,” ujar Yemmi.
Ia menambahkan, pelaku UMKM perlu melihat penerapan SVLK bukan semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa bahan baku dan produk hasil hutan yang dihasilkan berasal dari sumber yang legal serta dikelola dengan memperhatikan prinsip kelestarian.
“Legalitas bahan baku menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan terhadap produk hasil hutan. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Yemmi, penguatan pemahaman tersebut juga diharapkan dapat membantu UMKM menghadapi tuntutan pasar yang semakin mengedepankan aspek legalitas, ketertelusuran, serta keberlanjutan produk.
“Ketika aspek legalitas dan kelestarian dapat dipenuhi dengan baik, maka produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan peluang yang lebih besar untuk bersaing. Ini yang ingin kita dorong bersama, agar UMKM kehutanan di Kalimantan Tengah semakin kuat dan profesional,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait penerapan SVLK, pemenuhan persyaratan legalitas bahan baku dan produk, serta pentingnya kelengkapan dan ketertiban administrasi dalam kegiatan usaha.
Dinas Kehutanan Kalteng berharap kegiatan bimtek tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dapat diimplementasikan oleh para pelaku usaha dalam kegiatan sehari-hari. Dengan demikian, kepatuhan terhadap ketentuan legalitas dan kelestarian dapat menjadi bagian dari budaya tata kelola usaha.
Melalui penguatan kapasitas pelaku UMKM tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong sektor kehutanan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga prinsip legalitas, kelestarian, dan keberlanjutan sumber daya hutan.(Yz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!