PURUK CAHU, INFO PUBLIK – Tujuan paling mendasar dari penyelenggaraan Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN oleh Kesbangpol Mura adalah untuk mencapai visi jangka panjang: mewujudkan Murung Raya yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol, Batara, menekankan bahwa pemahaman dan implementasi regulasi yang tepat oleh seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi yang ada, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan terarah demi mewujudkan Murung Raya yang bersih dari peredaran gelap narkoba," pungkas Batara.
Komitmen bersama dari Pemkab, DPRD, Forkopimda, hingga Camat dan Kepala Desa, yang terjalin dalam acara ini, menjadi modal sosial yang kuat untuk menciptakan masa depan Murung Raya yang sehat dan bebas dari ancaman zat terlarang.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!