Potretkalteng.com - KASONGAN - Sebuah fakta tragis mengguncang Kabupaten Katingan ketika Ir Y, sosok yang pernah memimpin Dinas Pertanian di wilayah tersebut, dan rekannya Y, yang memiliki jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri di Kecamatan Mendawai, ditahan oleh aparat Polres Katingan setelah ditemukan bukti yang mengarah pada kegiatan mencurigakan.
Ketika diminta untuk memberikan komentar, Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengungkapkan bahwa Ir Y dan Y telah lama masuk dalam daftar pantauan pihak berwenang sejak tahun 2020. Setelah berbulan-bulan penyelidikan intensif, akhirnya pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, operasi penangkapan dilancarkan dengan sukses.
Ternyata, cerita dibalik penangkapan ini semakin menarik. Ir Y, yang pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pertanian pada tahun 2020, diduga terlibat dalam jaringan penyusunan laporan palsu. Laporan palsu ini berhasil mengubah fakta bahwa kelompok tani yang sebenarnya tak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, menjadi kelompok yang tiba-tiba layak menerima bantuan.

Pelaku Ir Y saat dihadirkan di press release Polres Katingan pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Namun, keterlibatan Ir Y tidak berakhir di situ. Ia juga disebut-sebut terlibat dalam skema rumit pencairan dana bantuan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan. Dana ini melewati beberapa perantara sebelum akhirnya mencapai tangan Ir Y. Bersama dengan rekannya, Y, mereka kemudian terlibat dalam pengelolaan aliran dana kotor tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dana senilai Rp 17 miliar dari mereka. Dana ini sebenarnya seharusnya digunakan untuk mendukung program peremajaan kebun sawit di wilayah Kabupaten Katingan," ungkap Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana pada Selasa 8 Agustus 2023 pagi saat melakukan konferensi pers dengan awak media.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!