Murung Raya 1 menit baca • 14 Agt 2026

Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB
Ukuran Teks:
Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
Keterangan Gambar: Pemkab Murung Raya bersama Kantor Pertanahan membahas peningkatan kualitas layanan pertanahan.


PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memperkuat dukungan terhadap peningkatan pelayanan administrasi pertanahan melalui koordinasi antara perangkat daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.


Koordinasi yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) tersebut mempertemukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, S.H., bersama Kepala BKAD Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati. Pembahasan diarahkan pada upaya membangun layanan pertanahan yang lebih pasti dan mudah diakses masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Murung Raya menyampaikan bahwa transformasi pelayanan diarahkan agar proses administrasi berjalan lebih cepat, terukur, sekaligus tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.


Salah satu fokus pembenahan adalah penerapan sistem Pengukuran Terjadwal. Melalui sistem tersebut, pemohon memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian 12 hari dan masa tunggu penjadwalan maksimal tujuh hari.


Selain itu, layanan peralihan hak juga menjadi perhatian. Proses ini ditargetkan dapat selesai secara keseluruhan dalam 10 hari kerja dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.


Dalam proses tersebut, Pemkab Murung Raya memiliki peran pada tahapan verifikasi BPHTB yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam tiga hari. Setelah itu, proses pembuatan AJB oleh PPAT ditargetkan rampung dalam dua hari.


Tahapan selanjutnya dilakukan Kantor Pertanahan setelah masyarakat memenuhi persyaratan dan menyelesaikan pembayaran SPS serta PNBP. Administrasi pertanahan kemudian ditargetkan selesai paling lambat lima hari kerja.


Penguatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam mendukung pelayanan publik yang semakin transparan dan efisien. Dengan adanya pembagian tahapan dan target waktu yang jelas, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian dalam mengurus layanan pertanahan.


Pemkab Mura bersama instansi terkait akan terus mendorong sinergi agar berbagai layanan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Keterangan Foto: Pemkab Murung Raya bersama Kantor Pertanahan membahas peningkatan kualitas layanan pertanahan. (LT)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!