Murung Raya 1 menit baca • 07 Jul 2026

Pemkab Murung Raya Perkuat Validasi Data Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 7 Juli 2026 - 11:58 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Murung Raya Perkuat Validasi Data Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya
Keterangan Gambar: Pemkab Murung Raya mematangkan usulan penerima bantuan perumahan melalui sosialisasi BSPS Tahun 2026.


PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mematangkan usulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan perumahan dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Pemkab Murung Raya mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima BSPS Tahun 2026 secara virtual dari Aula A Setda Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan program bantuan perumahan.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan secara teliti dan memastikan seluruh calon penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Data yang disampaikan juga harus valid, lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan.


Pemkab Murung Raya menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut melalui proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara cermat. Upaya ini penting agar bantuan tidak salah sasaran serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Program BSPS sendiri diarahkan untuk membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya rumah yang masih membutuhkan perbaikan. Karena itu, Pemkab Murung Raya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh tahapan pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan.


Melalui pematangan data sejak awal, pemerintah daerah berharap pelaksanaan bantuan perumahan di Murung Raya dapat berjalan efektif, transparan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (LZ)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!