KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melakukan pengecekan rutin terhadap Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan posko berfungsi sebagai pusat edukasi, koordinasi, dan pengawasan lingkungan.
Pengecekan dihadiri Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, Lurah Selat Utara, para Ketua RT, personel Satresnarkoba, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan, pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan kesiapan Posko Kampung Bebas dari Narkoba dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Melalui posko ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, kegiatan tersebut juga mendorong masyarakat agar berperan aktif sebagai agen perubahan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Polres Kapuas berharap keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!