Kapuas 1 menit baca • 11 Jul 2026

Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:32 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
Keterangan Gambar: Foto Saat Rapat





KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 


Forum tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, hingga penegak hukum. Pelibatan berbagai pihak dilakukan untuk menghimpun masukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.


Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, mengatakan keberadaan dan peredaran minuman beralkohol memerlukan perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap ketertiban umum, kesehatan masyarakat, hingga meningkatnya angka kriminalitas. "Melalui forum ini diharapkan lahir kebijakan yang tegas, adil, rasional, dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto menjelaskan penyusunan Raperda bertujuan menghadirkan kepastian hukum melalui pengaturan mengenai zonasi, kuota, perizinan, hingga sanksi terhadap peredaran minuman beralkohol, tanpa menutup ruang investasi secara mutlak.


Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh masukan yang diperoleh dalam FGD dapat menjadi dasar penyempurnaan naskah akademik dan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, aspiratif, dan bermanfaat bagi masyarakat. 


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!