Pemprov Kalteng 1 menit baca • 11 Jun 2025

RPJMD Kalteng 2025–2029 Diharapkan Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 11 Juni 2025 - 14:24 WIB
Ukuran Teks:
RPJMD Kalteng 2025–2029 Diharapkan Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas
Keterangan Gambar: Foto suasana rapat


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.


Dalam pidato pengantarnya pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kalteng, Edy menyampaikan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda RPJMD ke DPRD untuk dibahas dan disetujui sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.


Ia menuturkan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari kick-off penyusunan pada 20 Februari 2025 hingga Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pada 28 Mei 2025.


Lebih jauh, RPJMD 2025–2029 juga menjadi awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dokumen ini diharapkan menjadi bagian integral dalam mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.


“RPJMD disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak secara khusus dan masyarakat Kalimantan Tengah secara umum, melalui semangat kearifan lokal yang berpadu dengan semangat kebangsaan,” ujarnya menutup sambutan.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!