PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato pengantar pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kalteng.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengharuskan kepala daerah mengajukan Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui sebelum masuk pada tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Wagub juga menyampaikan bahwa rangkaian penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari kick-off penyusunan pada 20 Februari 2025 hingga Musrenbang tingkat provinsi yang digelar pada 28 Mei 2025, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, RPJMD Kalteng 2025–2029 menjadi titik awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045. Dokumen ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah sebagai bagian dari target Indonesia Emas 2045.
Dalam akhir sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa RPJMD disusun dengan memperhatikan visi dan misi kepemimpinan daerah. Salah satu prioritasnya adalah meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng melalui perpaduan antara nilai kearifan lokal dan semangat kebangsaan.
RH
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!