Lamandau 1 menit baca • 18 menit lalu

Proses Pengaspalan Mulai Berjalan, Bupati Lamandau : Kucuran Dana Inpres Rp40 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 29 September 2026 - 09:33 WIB
Ukuran Teks:
Proses Pengaspalan Mulai Berjalan, Bupati Lamandau : Kucuran Dana Inpres Rp40 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Keterangan Gambar: Keadaan Jalan Simpang Sepaku – Perigi.

LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lamandau terus menunjukkan progres positif. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra yang akrab disapa Rizky Mahodenk menyampaikan bahwa proses pengaspalan jalan kini mulai dilanjutkan setelah tahap pengecoran kering.

Kabar baik ini makin diperkuat dengan kepastian turunnya kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan Inpres Nomor 11 Tahun 2025.

"Alhamdulillah pada pertengahan bulan depan anggaran DID/APBN melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 sebesar Rp40 miliar turun," ujar Rizky Aditya Putra.

Rizky menjelaskan, sesuai dengan usulan yang telah diajukan, total anggaran Rp40 miliar tersebut akan dialokasikan secara merata untuk dua ruas jalan utama:

Rp20 miliar dialokasikan untuk pembangunan Jalan Simpang Sepaku – Perigi.

Rp20 miliar dialokasikan untuk pembangunan Jalan Perigi – Melata.

Tak hanya itu, Pemkab Lamandau juga terus memacu pengerjaan ruas jalan penting lainnya. Pengaspalan jalan penghubung Ginih menuju Kinipan dipastikan tetap berjalan secara bertahap tahun ini.

"Selain itu, secara bertahap tahun ini juga Jalan Ginih - Kinipan akan diaspal, progresnya saat ini masih sekitar 52,57 persen," tambahnya.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan jalan di Lamandau satu per satu demi memperlancar mobilitas dan perekonomian warga.

"Kita selesaikan satu per satu yang menjadi PR Kabupaten Lamandau hari ini. Masih banyak jalan penghubung antar desa, kecamatan, maupun di dalam kota yang memerlukan sentuhan pembangunan," pungkasnya.

LZ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!