BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Salah satu isu paling sensitif yang diangkat fraksi-fraksi DPRD adalah penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam jawabannya, Pj Bupati Indra Gunawan memberikan klarifikasi yang tegas mengenai penyebab utama hal tersebut.
Pj Bupati menjelaskan bahwa penurunan opini WDP terutama disebabkan karena pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD meskipun telah beberapa kali terjadi penggeseran anggaran di tahun 2024. Penggeseran anggaran ini mengakibatkan perubahan struktur APBD yang seharusnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD.
Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian ini telah diidentifikasi sebagai masalah utama. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengatasi masalah ini demi perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut, Pj Bupati menyatakan bahwa untuk APBD Tahun 2025 nantinya, pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh proses Perubahan APBD perlu dicermati dan diteliti dengan sangat teliti. Hal ini mencakup capaian kinerja seluruh SKPD agar kejadian serupa tidak terulang.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!