Palangka Raya 2 menit baca • 24 Jun 2026

Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 24 Juni 2026 - 19:57 WIB
Ukuran Teks:
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
Keterangan Gambar: saat Kantor hukum Ajungs & Partners saat memberi dukungan



PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan Oknum Ababil ( Anak muda Labil) Palangka Raya.


Tindakan ugal ugalan balapan liar yang dilakukan dibeberapa ruas jalan protokol Palangka Raya selain membahayakan nyawa pelaku balap liar dan pengguna jalan juga sangat meresahkan.


Hingga banyak pihak yang sudah menyuarakan fenomena negatif ini salah satunya Pengacara Adv Ajungs TH Suan SH  yang mengaku geram dengan aksi balap liar yang sering dilakukan pada Sabtu malam ini.


" Saya geram  dengan aksi balap liar karena mereka ini adalah anak anak kita yang kebetulan salah bergaul atau penyaluran bakat yang tidak tepat,hingga apa yang mereka lakukan sangat merugikan dan bukan tidak mungkin sampai kehilangan nyawa" Ucap Ajungs Rabu 24 Juni 2026 dikantor hukum Ajungs TH L Suan SH & Partners di  Ball Room Hotel Batu Suli Jalan Raden Saleh No 1 Palangka Raya.


Ia juga mengatakan kita sudah seharusnya mendukung tindakan penertiban balap liar oleh petugas unit lantas Polresta Palangka Raya dan kesatuan lainnya.


" Jangan sampai dari aksi balap liar yang malah berkembang menjadi tindak kriminal lainnya seperti pencurian dari spare part hingga unit motor demi memacu  motor,dan diduga ada taruhan atau perjudian antar pelaku balap liar sampai nantinya terjadi tawuran antar pendukungnya" tegas Ajungs.


" Dan sebagai masyarakat Palangka Raya kita  bisa berpartisipasi mencegah terjadinya aksi balap liar misalnya dari lingkungan keluarga atau sekolah sebagai orang tua kita bisa memberikan edukasi bahayanya balap liar dan konsekuensi hukum yang diterima atau saat kita mencurigai akan ada balap liar atau saat ada kebut kebutan dijalan sekitar lingkungan kita dan saat kita melintas segera laporkan ke Sat Lantas Polresta Palangka Raya dan pihak berwenang lainnya.


Pengacara Kelahiran Kecamatan Pasak Talawang ini juga berpesan untuk lebih peduli dengan kelakuan buah hati kita dirumah


" Kalau ada indikasi yang mengarah pada tindakan aksi balap liar seperti kondisi motor yang tidak lazim,memakai knalpot bronk,atau pretelan dan sering kumpul kumpul tidak jelas pada tengah malam segera lakukan pembinaan dengan memberikan edukasi atau bila tidak bisa ditolerir bisa saja diberikan sanksi yang mendidik dan bermanfaat"beber Ajungs.


" Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan Apresiasi kepada petugas khususnya Sat Lantas Polresta Palangka Raya yang menertibkan dan menindak pelaku balap liar sehingga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan" Pungkasnya


( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!