Palangka Raya 1 menit baca • 02 Apr 2024

Pemprov Kalteng Tandatangani Persetujuan Tiga Raperda Provinsi Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 2 April 2024 - 18:18 WIB
Ukuran Teks:
Pemprov Kalteng Tandatangani Persetujuan Tiga Raperda Provinsi Kalteng
Keterangan Gambar: Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 Raperda Prov. Kalteng

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (2/4/2024). Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.


Agenda Rapur yakni Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 (Tiga) Raperda Prov. Kalteng, masing-masing tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak di Kalteng, Daerah Aliran Sungai dan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta mendengarkan Pendapat akhir/Pidato Gubernur atas Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 (Tiga) Raperda Prov. Kalteng.


Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan Pendapat akhir/Pidato Gubernur Kalteng menyampaikan Gubernur selaku Kepala Daerah menerima 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah masing-masing tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pengelolaan Daerah Aliran Sunga dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kalteng.


"Hari ini, kita semua patut berbangga hati bahwa dengan disetujuinya tiga Raperda ini menjadi Perda, maka ini menggambarkan bahwa kita terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini”, tutur Wagub.


"Terlebih lagi secara khusus Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah yang menjadi raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Demikian juga dengan kedua Raperda yang lain, yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah ini juga”, imbuhnya.(adv)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!