Pemprov Kalteng 1 menit baca • 23 Agt 2024

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarana Penangkapan di Kabupaten Seruyan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:05 WIB
Ukuran Teks:
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarana Penangkapan di Kabupaten Seruyan
Keterangan Gambar: FOTO : Penyerahan Bantuan Sarana Mesin Ces 6,5 HP di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan

SERUYAN - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selalu konsisten dalam mendorong perekonomian nelayan menjadi semakin baik. Hal ini dibuktikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng yang kembali memberikan bantuan sarana penangkapan berupa mesin ces 6,5 HP sebanyak 30 unit kepada kelompok nelayan Koperasi Miftahussaa`dah di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Kamis (22/8/2024).


Adapun bantuan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan perekonomian masyarakat nelayan. Bantuan diserahkan langsung oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Heriyana beserta tim, dan disaksikan oleh Fasilitator Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Muhlisin. 


Kegiatan yang sama juga telah dilakukan di Desa Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan dalam bentuk penyerahan barang berupa Mesin Penggerak Tipe ZS1115 sebanyak enam unit kepada kelompok nelayan Koperasi Produsen Mitra Cahaya Batuah, pada 21 Agustus 2024.


Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kab. Seruyan Fahruraji yang turut hadir dalam penyerahan bantuan Mesin Penggerak Tipe ZS1115 di Desa Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemprov Kalteng serta semua pihak yang membantu sehingga penyerahan bantuan sarana berupa mesin ces 6,5 HP dan mesin penggerak tipe ZS1115 kepada masyarakat Kab. Seruyan dapat terlaksana dengan baik.


"Saya berharap bantuan mesin ini bermanfaat dan mohon dijaga dan digunakan sebaik-baiknya. Semoga dengan alat yang diberikan ini bisa mendapatkan rezeki yang lebih baik lagi dari sebelumnya," tutur Fahruraji.(adv)


MMC Kalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!