potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin buka kegiatan Sosialisasi Self-Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit melalui Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Provinsi Kalteng, yang diselenggarakan di Ballroom Lantai 1 Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (6/7/2023).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan komoditas kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Kalteng, dimana peluang dan prospeknya ke depan sangat besar dan menjanjikan, dan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
“Namun hendaknya perkebunan kelapa sawit sendiri mempunyai aturan-aturan dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan karena dikhawatirkan jika tidak ada aturan yang jelas dan tegas, perkebunan kelapa sawit ini bisa jadi akan masuk ke Kawasan Lindung dan Cagar Alam yang dapat berdampak negatif baik bagi kelestarian alam dan juga manusia akibat terganggunya ekosistem alam,” kata Sekda.
Sekda menyebut, Pemprov. Kalteng telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan beberapa aturan terkait perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendukung berbagai upaya khususnya upaya Pemerintah Pusat untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah, salah satunya melalui mekanisme pelaporan mandiri (self-reporting) pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online melalui aplikasi SIPERIBUN,” jelasnya.(red)
Mmckalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!