Palangka Raya 2 menit baca • 18 Jun 2025

Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Perwali Baru, Perjalanan Dinas Wajib Berdampak Nyata

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 18 Juni 2025 - 22:34 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Perwali Baru, Perjalanan Dinas Wajib Berdampak Nyata
Keterangan Gambar: Foto Bersama



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif. Salah satu upayanya, yakni dengan menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, yang berlangsung Rabu (18/6/2025).


Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan regulasi terbaru, tetapi juga mendorong transformasi perjalanan dinas menjadi alat strategis pencapaian target kerja perangkat daerah, bukan sekadar rutinitas.


Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menegaskan pentingnya pelaksanaan perjalanan dinas yang terencana, terukur, dan berdampak nyata terhadap kinerja birokrasi.


“Perjalanan dinas tidak boleh hanya menjadi rutinitas, tetapi harus terintegrasi dalam strategi pencapaian program kerja. Tertib administrasi adalah kunci pelaksanaan yang akuntabel,” ujarnya.


Efisiensi dan Akuntabilitas Jadi Fokus

Gloriana menjelaskan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap Perwali ini sangat penting untuk membantu perangkat daerah menyusun kegiatan yang tepat sasaran, efisien, dan mendukung program kerja secara konkret. Setiap perjalanan dinas harus mengacu pada rencana kerja serta indikator kinerja yang jelas dan terukur.


“Sosialisasi ini menjadi momen refleksi. Apakah perjalanan dinas yang dilakukan selama ini benar-benar memberikan manfaat bagi institusi dan pelayanan kepada masyarakat?” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa Pemko ingin setiap aktivitas ke luar daerah selaras dengan tupoksi dan membawa nilai tambah, baik untuk pengembangan kapasitas pegawai maupun peningkatan layanan publik.


Tata Kelola Keuangan yang Baik

Melalui Perwali ini, lanjut Gloriana, ASN didorong untuk lebih selektif dan fokus pada kegiatan dinas yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Di sisi lain, penggunaan anggaran juga harus selaras dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan publik.


“Anggaran perjalanan dinas harus digunakan seefektif mungkin. Tidak sekadar habis digunakan, tetapi membawa hasil yang bisa diukur dan dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.


Profesionalisme ASN Diutamakan

Menutup sambutannya, Gloriana mengajak seluruh peserta untuk memahami regulasi ini tidak hanya dari sisi teknis-administratif, tetapi juga dari perspektif etika birokrasi dan akuntabilitas kinerja.


“Ini bagian dari upaya membentuk karakter ASN yang profesional dan bertanggung jawab. Setiap kegiatan harus memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi instansi, tetapi juga bagi masyarakat luas,” pungkasnya.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!