PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026).
Fairid Naparin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel. "Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Ia menegaskan, raihan opini WTP bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Pemerintah Kota Palangka Raya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sebagai wujud komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!