KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong perluasan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja di wilayah setempat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi/Ekspos Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Septedy. Kegiatan tersebut turut dihadiri perangkat daerah terkait, BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat, peserta membahas perkembangan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mengevaluasi langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kepesertaan dan memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu terus diperkuat oleh pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kita ingin memastikan bahwa pekerja di Kabupaten Kapuas mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Usis, peningkatan kepesertaan bukan menjadi satu-satunya fokus dalam pelaksanaan program tersebut. Pemerintah daerah juga perlu memastikan data kepesertaan tersedia secara baik serta pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ia menekankan, perlindungan perlu diperluas hingga menjangkau pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan program ini menjangkau para pekerja yang memang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar cakupan perlindungan dapat terus diperluas,” katanya.
Pemkab Kapuas selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah terkait guna mendukung pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi dan ekspos tersebut, diharapkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas dapat semakin optimal serta memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat pekerja dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!