Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SKS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi cukup lama. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (15/08/2024) sore di GPU Damang Batu dan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada para ASN dengan masa kerja yang telah mencapai 10, 20, dan 30 tahun. Sebanyak 201 ASN menerima penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas di pemerintahan.
Rinciannya, 163 ASN menerima penghargaan untuk masa kerja 10 tahun, 20 ASN dengan masa kerja 20 tahun, dan 18 ASN masa kerja selama 30 tahun.
"Ini adalah penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia bagi ASN atas dedikasi, integritas, disiplin, dan kinerja yang diberikan oleh seorang ASN," ungkap Herson.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden menegaskan bahwa masa kerja 10-30 tahun adalah bukti nyata dari komitmen ASN dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara. "10, 20, dan 30 tahun itu adalah bukti nyata pengabdian seorang ASN," katanya.
Herson juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus semakin lebih baik kedepannya. "Harapannya dengan diberikan Satyalancana ini akan memotivasi seluruh ASN di Kabupaten Gumas untuk kedepannya harus lebih baik," tambahnya.
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!