BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama DPRD Barsel resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna DPRD pada Sabtu (10/5/2025).
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, mengatakan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses ini merupakan wujud kerja sama yang solid demi kepentingan masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan terus terjaga hingga kepemimpinan definitif tahun mendatang,” ucap politisi PAN tersebut.
Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas komitmen bersama dalam penyusunan APBD 2025. Ia menekankan bahwa anggaran daerah tahun depan akan difokuskan pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengendalian inflasi.
“Pembangunan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, serta penciptaan pekerjaan layak,” tegas Deddy.
Raperda yang telah disepakati akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi, maksimal dalam tiga hari kerja.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!