BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (10/5/2025).
"Rapat paripurna hari ini merupakan agenda persetujuan bersama antara Penjabat Bupati dan unsur pimpinan DPRD terkait APBD 2025," ujar Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham.
Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD dilakukan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencerminkan terjalinnya kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Mudah-mudahan sinergi ini terus berlanjut hingga kepemimpinan bupati dan wakil bupati definitif tahun mendatang,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan sinergi dalam pembahasan substansi Raperda APBD 2025.
“APBD 2025 akan difokuskan pada prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengendalian inflasi daerah,” jelas Deddy.
Ia menambahkan, arah pembangunan juga menargetkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, penanggulangan pengangguran, dan penciptaan lapangan pekerjaan yang layak (decent jobs).
Sesuai ketentuan, Raperda yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi dalam waktu paling lambat tiga hari kerja.
Deddy berharap, implementasi APBD 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian dampak inflasi.
Rapat paripurna masa sidang ke-10 DPRD Barsel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten II Setda, kepala OPD, dan anggota dewan lainnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!