BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut sejumlah anggota DPRD Barsel telah "memindahkan kantor" mereka ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan. Pemberitaan tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik para anggota dewan.
Menurut Ideham, informasi yang disebarkan oleh wartawan berinisial SG itu tidak benar dan menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Kantor PUPR bukan dalam kapasitas kerja legislatif sehari-hari, melainkan semata-mata untuk memenuhi dua undangan kegiatan resmi yang digelar di lokasi tersebut.
“Kami datang ke Dinas PUPR untuk menghadiri peluncuran layanan pembayaran pajak daerah secara online serta pelantikan pengurus DPD dan DPK Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jadi bukan seperti yang diberitakan,” tegas Ideham.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan informal antara anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR merupakan hal yang wajar dan sering terjadi sebagai bagian dari sinergi untuk kepentingan masyarakat. Ia membantah keras tuduhan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek-proyek tertentu sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut.
“Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Bahkan, atas dugaan pencemaran nama baik ini, kami telah melaporkannya dan pihak Polres Barito Selatan saat ini tengah menangani kasus tersebut,” ungkap Ideham.
Lebih lanjut, Ideham mengimbau para wartawan agar lebih berhati-hati dalam menulis berita dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik. Ia menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi data agar tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di wilayah Barito Selatan.
“Kita semua tentu ingin informasi yang disampaikan ke publik membangun, bukan malah meresahkan,” pungkasnya.
RH
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!