TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, sementara dampak asap terhadap kesehatan masyarakat dan kebutuhan air bersih masih menjadi perhatian.
Keputusan itu dibahas dalam Rapat Evaluasi Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (14/10/2026). Rapat dibuka Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, dan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ari Panan P. Lelo.
Pertemuan tersebut dihadiri para camat, unsur TNI-Polri, BPBD dan Damkar, perangkat daerah, serta instansi terkait. Pembahasan meliputi perkembangan kebakaran, dampak kesehatan, distribusi air bersih, koordinasi penanganan, dan evaluasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan laporan kecamatan, Pematang Karau mencatat luas lahan terbakar sekitar 275 hektare dengan 63 kejadian. Selanjutnya, Paju Epat melaporkan 162,2 hektare, Karusen Janang 133,9 hektare, Dusun Timur 70 hektare, dan Awang 18,3 hektare. Sementara itu, Benua Lima mencatat 18 kejadian karhutla.
Petugas terus melakukan pemadaman melalui cara manual, penggunaan pompa air, dan penyekatan titik api dengan dukungan perusahaan serta relawan. Namun, penanganan masih terkendala akses menuju lokasi kebakaran, keterbatasan sumber air, kekurangan peralatan, serta potensi kebakaran berulang di lahan gambut.
Meski jumlah kejadian kebakaran dilaporkan menurun, ancaman karhutla belum sepenuhnya berakhir. Asap masih berdampak terhadap masyarakat dan titik panas masih ditemukan di kawasan gambut.
Informasi BMKG yang disampaikan dalam rapat memperkirakan musim kemarau berlangsung hingga akhir Oktober. Dari 11 parameter pemantauan penanganan karhutla, baru satu parameter, yakni kejadian kebakaran, yang menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat.
Dampak asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Kesehatan Barito Timur mencatat sebanyak 2.803 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pemantauan kasus ISPA dan diare terus dikoordinasikan bersama BPBD.
Selain itu, ruang khusus pelayanan bantuan pernapasan telah disiapkan di setiap puskesmas untuk mendukung penanganan masyarakat yang terdampak.
Pemenuhan air bersih juga terus didorong melalui penyaluran bantuan oleh PDAM, pemerintah daerah, perusahaan, dan unsur terkait. Sejumlah kecamatan, seperti Paju Epat, Pematang Karau, Awang, Patangkep Tutui, dan Paku, masih membutuhkan perhatian dalam pemenuhan air bersih.
PDAM mengimbau wilayah yang belum terlayani agar mendata kebutuhan masyarakat serta menyiapkan tempat penampungan sehingga distribusi bantuan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur untuk mempercepat pemadaman dan membantu masyarakat terdampak. Polres Barito Timur menyampaikan pengerahan dua tim, masing-masing beranggotakan 100 personel per hari, untuk membantu penanganan kebakaran dan penyaluran air bersih ke sejumlah desa.
Unsur TNI mendorong penguatan koordinasi agar kegiatan di lapangan berjalan terpadu. PLN juga mengingatkan pentingnya koordinasi apabila titik kebakaran mendekati jaringan listrik dan permukiman warga. Sementara itu, Satpol PP menyatakan kesiapan menambah personel sesuai kebutuhan.
Dukungan informasi turut dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur melalui publikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, serta pentingnya komunikasi selama penanganan darurat.
Rapat tersebut juga membahas penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026. Kebutuhan operasional kecamatan, termasuk makan minum dan bahan bakar minyak, telah mendapat dukungan anggaran. Adapun perbaikan peralatan dan sarana yang mengalami kerusakan masih menjadi perhatian.
Pengajuan anggaran BTT untuk Oktober akan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebakaran dan kebutuhan penanganan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus tetap dijaga selama masa tanggap darurat. Percepatan pemadaman, pemenuhan air bersih, pemantauan kesehatan, serta koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mengurangi risiko dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Dengan perpanjangan status hingga 31 Oktober 2026, seluruh pihak diharapkan terus meningkatkan upaya penanganan dan pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!