Barito Timur 2 menit baca • 6 jam lalu

Pemkab Bartim Perkuat Budaya Damai dan HAM Lewat Kampung REDAM

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:46 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Bartim Perkuat Budaya Damai dan HAM Lewat Kampung REDAM
Keterangan Gambar: Suasana penetapan Kampung Redam yang diikuti perwakilan Pemkab Bartim melalui daring di Tamiang Layang.

 

 

TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, turut ambil bagian dalam penetapan Kampung REDAM secara serentak di seluruh Indonesia. Program tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelo, mengatakan keikutsertaan daerah tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Tengah.

“Kampung REDAM dilaksanakan di kabupaten ini sebagai tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalteng,” kata Ari Panan di Tamiang Layang.

Menurutnya, penetapan Kampung REDAM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Lebih jauh, program tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Ia juga berharap upaya tersebut dapat mendorong pemenuhan sekaligus perlindungan HAM hingga ke tingkat desa di Kabupaten Barito Timur.

“Termasuk juga mendorong terwujudnya pemenuhan dan perlindungan HAM hingga tingkat desa di Bartim,” ujarnya.

Penetapan Kampung REDAM dilaksanakan secara daring pada 30 September 2026 dan diikuti secara serentak oleh berbagai daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Barito Timur, kegiatan tersebut diikuti Asisten I Setda yang mewakili Bupati, Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa Harara, serta Gugus Tugas Kampung REDAM Desa Harara.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting karena pendekatan Kampung REDAM menempatkan masyarakat dan pemangku kepentingan daerah sebagai bagian utama dalam membangun budaya damai serta mencegah potensi konflik sejak dini.

Melalui kolaborasi lintas sektor, program tersebut diharapkan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.

Kampung REDAM merupakan salah satu program Kementerian HAM yang diarahkan untuk membangun basis perdamaian berbasis masyarakat dengan perspektif HAM.

Program tersebut mengusung prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”. Kampung, desa, maupun kelurahan didorong menjadi ruang bersama untuk memperkuat penghormatan dan pemenuhan hak-hak warga.

Selain memperkuat kesadaran masyarakat mengenai HAM, Kampung REDAM juga diarahkan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial sejak dini.

Kementerian HAM sebelumnya menyebut Kampung REDAM sebagai salah satu program andalan pada 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat fondasi nilai-nilai HAM di tengah masyarakat sekaligus membangun lingkungan yang mampu menjaga perdamaian secara mandiri.

Bagi Kabupaten Barito Timur, keikutsertaan dalam program tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta menjunjung tinggi hak setiap warga.

Dengan pendekatan berbasis masyarakat, nilai-nilai penghormatan terhadap HAM diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan di tingkat pemerintahan, tetapi juga tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari hingga tingkat desa. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!