BUNTOK, POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama Pengadilan Negeri Buntok Kelas II memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, yang berlangsung di Aula Setda Barsel, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II Ike Liduri Mustika Sari, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, para asisten Setda, staf ahli, kepala perangkat daerah serta seluruh camat se-Kabupaten Barito Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum di daerah.
Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi dan edukasi hukum, fasilitasi bagi masyarakat pencari keadilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan inovasi pelayanan publik di bidang hukum.
Selain Nota Kesepakatan antara Pemkab Barsel dan PN Buntok, pada kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Buntok Kelas II dengan seluruh camat se-Kabupaten Barito Selatan terkait penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan.
Bupati Eddy Raya mengatakan, kerja sama tersebut penting mengingat wilayah Barito Selatan cukup luas dengan masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan. Kondisi tersebut membuat kemudahan akses terhadap pelayanan hukum perlu terus ditingkatkan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk menjangkau pengadilan.
Melalui penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan peradilan secara lebih mudah dan terjangkau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Eddy Raya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal serta menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui program yang nyata, terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaan kerja sama sesuai kewenangan dan kemampuan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Buntok dan pemerintah kecamatan. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!