Barito Utara 1 menit baca • 13 Feb 2025

Pemkab Barito Utara Tetapkan Jadwal Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 13 Februari 2025 - 10:03 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Tetapkan Jadwal Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Keterangan Gambar: Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis.

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.


Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang. Untuk itu, ia meminta seluruh camat di wilayah Barito Utara agar mempersiapkan kegiatan ini dengan baik, serta menjaga koordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan.


“Musrenbang adalah kunci dalam merancang pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup. Oleh karena itu, saya minta para camat segera berkoordinasi dengan BappedaLitbang agar kegiatan ini berjalan sesuai jadwal,” ujar Muhlis.


Melalui Surat Edaran Nomor: 050.13/64/Bapp.Litbang/2025, Pj Bupati menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh unsur, terutama camat, dalam mendukung suksesnya penyusunan dokumen perencanaan daerah.


Jadwal Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025:

Senin, 17 Februari 2025

Kecamatan Lahei Barat (dibuka oleh Pj Bupati Muhlis)

Kecamatan Lahei (dibuka oleh Pj Sekda Jufriansyah)

Selasa, 18 Februari 2025

Kecamatan Montallat (dibuka oleh Pj Bupati Muhlis)

Kecamatan Gunung Timang (penutupan oleh Pj Bupati)

Rabu, 19 Februari 2025

Kecamatan Teweh Selatan (dibuka oleh Pj Sekda Jufriansyah)

Kecamatan Teweh Baru (penutupan oleh Pj Bupati)

Kamis, 20 Februari 2025

Kecamatan Gunung Purei (dibuka oleh Pj Bupati Muhlis)

Kecamatan Teweh Timur (dibuka oleh Pj Sekda Jufriansyah)

Senin, 24 Februari 2025

Kecamatan Teweh Tengah (dibuka oleh Pj Bupati dan dihadiri Pj Sekda)


Sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, kegiatan Musrenbang Desa/Kelurahan harus telah selesai paling lambat pada pekan ketiga Februari 2025.


Agenda Lanjutan:

Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah: 10–11 Maret 2025

Musrenbang Kabupaten: Senin, 17 Maret 2025


Pemerintah daerah berharap, melalui rangkaian kegiatan Musrenbang ini, perencanaan pembangunan tahun mendatang dapat tersusun dengan lebih aspiratif, akuntabel, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi membangun Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.


KL

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!