BUNTOK, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari evaluasi terhadap perkembangan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Barito Selatan. Pemerintah daerah juga membahas langkah penanganan lanjutan menyusul kondisi di lapangan yang membutuhkan peningkatan koordinasi dan kesiapsiagaan.
Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejumlah titik api mulai mendekati kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan terkoordinasi dari seluruh unsur terkait.
“Perpanjangan ini dilakukan agar seluruh sumber daya yang ada dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan optimal dalam melakukan penanggulangan karhutla dan kekeringan, kondisi ini lah yang turut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memperpanjang status tanggap darurat,” kata Eddy Raya.
Selain titik api yang semakin mendekati permukiman, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kebakaran juga menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Kondisi tersebut membuat upaya penanganan membutuhkan dukungan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana yang lebih besar.
Pemetaan terhadap titik api dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran juga dinilai perlu terus diperkuat. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah bersama seluruh unsur terkait dapat menentukan upaya penanganan maupun pencegahan secara cepat dan tepat berdasarkan kondisi di lapangan.
Eddy Raya menegaskan, persoalan karhutla yang terjadi saat ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah titik api maupun luas lahan yang terbakar. Dampak asap yang ditimbulkan juga telah menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Persoalan karhutla saat ini tidak lagi sekedar berkaitan dengan jumlah titik api atau luasan lahan yang terbakar, namun asap yang dihasilkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegas Eddy.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan, status siaga karhutla sebelumnya ditetapkan pada 17 Juli 2026. Selanjutnya, status tersebut ditingkatkan menjadi tanggap darurat pada 25 Agustus 2026.
Hingga saat ini, tercatat hampir 700 hektare lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Barito Selatan telah terdampak kebakaran. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Selatan, Agus In’yulius, mengatakan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait penanganan karhutla.
Menurutnya, keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut penting karena penanganan karhutla berkaitan langsung dengan perlindungan serta keselamatan masyarakat.
Agus menambahkan, koordinasi antarinstansi dan kesiapan seluruh sumber daya perlu terus ditingkatkan selama kondisi tanggap darurat berlangsung. Upaya tersebut mencakup penanganan titik api, pemadaman, pemantauan wilayah rawan, serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas ke kawasan permukiman.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga terus mendorong keterlibatan seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, masyarakat, serta pihak lainnya diharapkan dapat mempercepat penanganan di lapangan.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh sumber daya dapat dimobilisasi secara lebih optimal sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara terpadu, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan. (Kn)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!