MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut)
menyampaikan Jawaban Resmi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini
dilakukan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I yang digelar di Gedung DPRD Barut,
Senin, 24 November 2025.
Rapat Paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini,
M.IP, didampingi oleh dua Wakil Ketua, H. Benny Siswanto, S.Sos, dan Hj. Henny Rosgiaty
Rusli, SP, MM. Kehadiran pimpinan dewan secara lengkap menegaskan pentingnya agenda
pembahasan APBD ini.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Barito Utara H. Salahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix
Sonadie Y. Tingan, dan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Kehadiran jajaran pimpinan daerah
menunjukkan komitmen penuh pemerintah dalam menanggapi masukan legislatif.
Jawaban yang disampaikan pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari pemandangan
umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Jawaban ini menjadi dasar untuk proses
pembahasan Raperda APBD 2026 ke tahap berikutnya.
Penyampaian jawaban resmi ini merupakan bagian dari mekanisme check and balance
antara eksekutif dan legislatif. Tujuannya adalah memastikan bahwa Raperda APBD yang
disahkan nantinya akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
R

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!