KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (12/5/2026), di balai desa setempat.
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.900.000 untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Kegiatan penyaluran dihadiri Kepala Desa Lamunti, Ariwung, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya yang turut melakukan pendampingan selama proses berlangsung.
Dalam sambutannya, Ariwung menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan yang prioritas dan bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar.
Pemerintah Desa Lamunti menegaskan komitmennya agar seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!