Katingan 1 menit baca • 12 Jun 2025

Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang, Kuasa Hukum Kades Tumbang Jala Klarifikasi Kronologi Kejadian

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 12 Juni 2025 - 19:45 WIB
Ukuran Teks:
Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang, Kuasa Hukum Kades Tumbang Jala Klarifikasi Kronologi Kejadian
Keterangan Gambar: Keterangan Gambar : Foto pak kades dan Kuasa Hukum Restu Mini dkk beserta keluarga dan pengurus Tbbr Kalteng mengawal proses penyidikan di polres Katingan


KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Menanggapi pemberitaan yang menyebut Kepala Desa Tumbang Jala, berinisial P, menyerang warga hingga melukai tiga orang, Kuasa Hukum Restu Mini, S.H., menyampaikan klarifikasi atas kejadian sebenarnya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi akibat salah paham antara Kades P dan seorang oknum Linmas, E, dalam kegiatan masyarakat di desa. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak berada dalam kondisi mabuk dan tidak pernah melakukan penyerangan seperti yang diberitakan.

“Justru klien kami yang diserang terlebih dahulu. Saat terjatuh, E berada di atas dan menggigit pelipis P. Luka yang dialami E terjadi secara tidak sengaja,” ujarnya.
Restu menilai, pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi ini berpotensi merugikan nama baik Kades dan mengganggu stabilitas sosial di desa. Ia berharap media dapat mematuhi kode etik jurnalistik dengan menghadirkan informasi yang berimbang.

Sementara itu, pihak TBBR Kalimantan Tengah juga menyayangkan penyebaran informasi tanpa verifikasi dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.

RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!