PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut bagi pemerintah kota.
Opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen bersama. "Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan akuntabel.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dapat terus terjaga sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berikut tiga alternatif judul dan tiga versi berita yang berbeda, masing-masing terdiri dari lima paragraf, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memuat kata ujarnya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!