BUNTOK, POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menghadirkan layanan Rumah Oksigen Gratis sebagai langkah cepat membantu masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Layanan tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Barsel Dr. Hj. Permana Sari, S.Si., M.M., MBA, pada Selasa (1/9/2026).
Rumah Oksigen Gratis tersebut berlokasi di Jalan Pembangunan, tepat di depan Masjid As Sunah, Buntok. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang mengalami dampak karhutla.
Sejumlah layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi kesehatan, pemberian masker, pengobatan, suplemen vitamin, oksigen, hingga minuman gratis.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak perlu membawa surat rujukan. Layanan ini terbuka untuk semua kelompok usia dan warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pemeriksaan.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, *dr. H. Dadang Baskoro Nugroho, Sp.PD, FINASIM*, mengatakan keberadaan Rumah Oksigen Gratis merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barsel kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak karhutla.
Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.
“Rumah sakit dan puskesmas tetap berjalan. Rumah Oksigen ini menangani masyarakat atau pasien dengan keluhan sementara maupun ringan yang bisa datang langsung ke sini,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan kondisi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Dengan adanya fasilitas tersebut, Pemkab Barsel berharap masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap karhutla dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan tanpa terkendala biaya maupun proses rujukan. (Nv)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!