BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Segera setelah mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Barito Utara langsung melanjutkan agenda dengan menggelar Rapat Paripurna I untuk pembahasan materi baru. Agenda ini adalah mendengarkan Pidato Pengantar Pj Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan bahwa Perubahan KUA-PPAS 2025 disusun sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan fiskal yang terjadi, dan penyesuaian terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.
Dalam pidatonya, Pj Bupati menekankan pentingnya Raperda Perubahan ini untuk memastikan APBD 2025 tetap responsif terhadap kondisi aktual di lapangan, serta menjamin implementasi program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Agenda ini menandai dimulainya proses pembahasan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS Perubahan akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk dikaji lebih lanjut, sebelum disepakati menjadi Nota Kesepakatan.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!