POTRETKALTENG.COM - KATANJUNG, KAPUAS HULU - Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Katanjung, Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang resah dengan kegiatan penebangan kayu yang dilakukan oleh PT Tri Sapta Ketua Umum (Ketum) Barisan Patriot Dayak (BPD) Aguster L Suan meninjau langsung lokasi penebangan tersebut.
Pria yang akrab di sapa Agus ini didampingi Santo salah seorang masyarakat Desa Katanjung menggunakan perahu motor kecil (atau sering disebut ces) Minggu 30 Juni 2024 mendatangi jembatan yang diduga sengaja dibangun PT Tri Sapta untuk akses tranportasi pengangkutan kayu.
"Saya sengaja menempuh jarak ratusan kilometer untuk merespon keresahan masyarakat Desa Katanjung, dan benar seperti apa yang sudah disampaikan, saya melihat langsung akses sungai yang biasanya dipergunakan masyarakat Desa Katanjung dan Desa sekitarnya tertutup oleh jembatan yang diduga milik PT Tri Sapta" ucap Agus Minggu 30 Juni 2024.
Ia juga mengecam tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh PT Tri Sapta hingga akhirnya masyarakat yang dirugikan karena tidak bisa menggunakan akses sungai yang tentunya tidak bisa dikuasai dan ditutup seenaknnya oleh PT Tri Sapta
"Barisan Patriot Dayak akan segera bertindak dan mengkonfirmasi keberadaan jembatan yang menurut info masyarakat sekitar sudah dibangun kurang lebih 8 bulan ini dan dari fakta dilapangan adanya kayu mekanis ukuran besar yang dibawa melalui sungai menggunakan rakit, hal ini diduga adanya penyalahagunaan ijin atau tindakan Illegal Logging yang dilakukan PT Tri Sapta" tegas Agus.
Ketum Barisan Patriot Dayak juga meminta instansi terkait agar menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Katanjung yang dirugikan oleh penutupan akses sungai Sirat ini

Kondisi Jembatan yang tutup akses jalur sungai
Ditempat yang sama Santo salah seorang masyarakat Desa Katanjung mengaku hampir pasrah dengan penutupan akses sungai yang merupakan mata pencaharian mereka.
"Kami sudah sering mendatangi pihak PT Tri Sapta untuk segera membongkar atau meninggikan jembatan tersebut sehingga kami masih bisa menggunakan jalur tranportasi sungai namun tidak pernah ditanggapi" jelas Santo.
Ia juga menambahkan selama hampir 8 bulan adanya kegiatan Logging yang dilakukan PT Tri Sapta Desa Katanjung tidak pernah menerima fee potensi Desa Katanjung.
"Dan kami masyarakat Desa Katanjung sudah tanda tangan penolakan kegiatan PT Tri Sapta yang diduga hanya menimbulkan kerugian saja dan diduga hanya segelintir oknum pengurus atau perangkat Desa Katanjung yang mendapat bagian untuk pribadi mereka saja " pungkasnya.(red)
AULIA

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!