PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan III, Maryani Sabran, kembali menyoroti persoalan lahan yang banyak dikeluhkan kelompok tani di wilayah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Ia menegaskan bahwa lahan masyarakat tidak boleh menjadi sasaran penertiban hanya karena adanya aturan baru.
Maryani menjelaskan bahwa keluhan utama para petani berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola bertahun-tahun. Menurutnya, kebun pribadi maupun lahan plasma menjadi sumber pendapatan utama warga sehingga tidak boleh terdampak akibat perubahan regulasi. “Ini hak masyarakat, plasma adalah mata pencarian mereka,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai banyak warga telah menguasai lahan jauh sebelum aturan baru diberlakukan. Namun, setelah kebijakan berubah, masyarakat justru merasa terdesak dan khawatir terhadap keberlangsungan hidupnya. Maryani menyebut bahwa regulasi baru tidak boleh merugikan warga yang sudah membeli serta menggarap lahan secara sah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam melakukan penertiban lahan. Maryani menekankan bahwa perusahaan yang melanggar izin atau beroperasi di luar ketentuan seharusnya menjadi prioritas penertiban, bukan lahan milik warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang sah memiliki lahan sebelum aturan baru diterbitkan tidak boleh dipersulit.
Selain itu, Maryani turut menyinggung masih adanya perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma. Ia mendorong agar instansi terkait seperti kehutanan, BPN, dan dinas perkebunan melakukan pemeriksaan bersama secara menyeluruh. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar persoalan plasma dapat diselesaikan dengan jelas dan terukur.
Di luar isu agraria, Maryani juga memantau perkembangan pembangunan infrastruktur di Dapil III. Salah satu proyek yang ia soroti adalah peningkatan jalan Hayaping–Patung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Ia memastikan DPRD terus memperjuangkan anggaran agar proyek tersebut tidak terhenti, meski situasi fiskal sedang mengalami penyesuaian.
Maryani menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa DPRD akan tetap mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat. Ia optimistis bahwa kerja sama yang kuat antar lembaga dan konsistensi para pemangku kebijakan dapat mewujudkan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.(KL)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!