KATINGAN,
POTRETKALTENG.COM – Dewan Pengurus Wilayah
(DPW) TBBR Kalimantan Tengah bersama Kuasa Hukum Kepala Desa Tumbang Jala,
Restu Mini, S.H., menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak
berimbang terkait dugaan penyerangan oleh Kades berinisial P.
Mereka menilai informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan cenderung
memojokkan pihak kepala desa tanpa konfirmasi langsung.
Menurut Restu, peristiwa tersebut
bermula dari kesalahpahaman antara P dan seorang oknum Linmas, E, dalam sebuah
acara adat. “Klien kami tidak dalam kondisi mabuk dan tidak menyerang siapa
pun. Luka yang terjadi merupakan akibat situasi tidak terkendali,” tegasnya.
Humas DPD TBBR Katingan, Efendy
S.Pd., juga menyebut oknum yang memberikan informasi awal kepada media tidak
berada di lokasi kejadian. Ia meminta aparat kepolisian menengahi persoalan ini
secara adil agar tidak menimbulkan perpecahan antarwarga.
“Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan karena kedua
pihak masih memiliki hubungan kekerabatan,” ujarnya.
RH
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!