MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Dalam konteks pelantikan PWI, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara menegaskan kembali komitmen legislatif untuk menjamin dan melindungi kebebasan pers di daerah. Kebebasan ini dianggap sebagai pondasi yang tak tergantikan dalam sistem demokrasi.
Ketua Komisi III menyatakan bahwa independensi wartawan harus dijamin agar mereka dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa rasa takut atau intervensi. DPRD akan menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Beliau mendorong PWI untuk melaporkan setiap upaya yang mengancam independensi dan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Kerjasama ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi insan pers.
Komisi III berkomitmen untuk meninjau kebijakan daerah yang mungkin secara tidak sengaja dapat membatasi ruang gerak pers. Semua kebijakan harus pro-kebebasan informasi.
Oleh karena itu, komitmen ini menjadi jaminan bagi PWI Barito Utara untuk terus bersuara lantang, menyuarakan kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!