Murung Raya 1 menit baca • 22 Sep 2025

Komisi II DPRD Murung Rayaa Tegaskan Pemda Fasilitasi Tenaga Kerja Lokal

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 22 September 2025 - 10:21 WIB
Ukuran Teks:
Komisi II DPRD Murung Rayaa Tegaskan Pemda Fasilitasi Tenaga Kerja Lokal
Keterangan Gambar: Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P.



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Komisi II meminta Pemerintah Daerah (Pemda) lebih serius memperhatikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. DPRD menilai, keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warga lokal.


Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa Pemda perlu memberikan penekanan kepada perusahaan agar memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari daerah setempat. Menurutnya, banyak PBS yang berinvestasi di Murung Raya, sehingga kewajiban sosial untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar harus dipenuhi.


“Banyak PBS yang berinvestasi di Murung Raya. Sudah seharusnya mereka memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025). Ia menilai, keterlibatan tenaga kerja lokal akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus mengurangi tingkat pengangguran.


Lebih lanjut, Bebie menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Murung Raya tidak kalah bersaing dengan pekerja dari luar daerah. Oleh karena itu, ia mendorong Pemda menjalin kerja sama intensif dengan perusahaan untuk mengoordinasikan persoalan serapan tenaga kerja. Dengan demikian, peluang kerja yang ada tidak hanya dinikmati oleh tenaga kerja luar.


“Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat, khususnya generasi muda, hanya menjadi penonton. Kehadiran PBS harus menjadi peluang nyata bagi rakyat Murung Raya untuk mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.


AJ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!