*TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM-* Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Barito Timur, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kendala pelayanan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan keterbukaan informasi menuju predikat Informatif pada 2027.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua KI Provinsi Kalimantan Tengah, Linggar Jati, bersama rombongan. Kedatangan mereka disambut Sekretaris PPID Utama Kabupaten Barito Timur, Wayan Cakre, beserta jajaran Sekretariat PPID di ruang kerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Linggar Jati menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi PPID Utama sekaligus memberikan masukan dan solusi guna memperbaiki pengelolaan informasi publik.
Menurutnya, sejumlah permasalahan yang dihadapi PPID di Barito Timur juga ditemukan di kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah. Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sinergi tersebut diperlukan agar penyediaan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta penanganan permohonan informasi masyarakat dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan itu, KI Provinsi Kalimantan Tengah turut menyampaikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan bagi PPID Utama Kabupaten Barito Timur. Hasil tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun langkah tindak lanjut, melengkapi dokumentasi, memperbarui data, serta meningkatkan ketepatan waktu pelayanan informasi.
Pencapaian predikat Informatif pada 2027 membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya dari PPID Utama, tetapi juga seluruh OPD. Dukungan setiap perangkat daerah sangat diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, mutakhir, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris PPID Utama Kabupaten Barito Timur, Wayan Cakre, menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta masukan yang diberikan KI Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menilai hasil monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di daerah.
Wayan berharap koordinasi dengan Komisi Informasi dan dukungan seluruh OPD dapat terus diperkuat sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencapai predikat Informatif pada 2027. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!