Kapuas 1 menit baca • 05 Feb 2024

Ketua LSM Pemuda Reformasi Kapuas Soroti Penggabungan Disnaker dan Distran

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 5 Februari 2024 - 18:08 WIB
Ukuran Teks:
Ketua LSM Pemuda Reformasi Kapuas Soroti Penggabungan Disnaker dan Distran
Keterangan Gambar: Ketua LSM Pemuda Reformasi Kapuas, Maseran Mahmud

potretkalteng.com - KAPUAS - Ketua LSM Pemuda Reformasi Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maseran Mahmud menyikapi rencana penggabungan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas antara Dinas Tenaga Kerja dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas. 


Disebutkan oleh Maseran Mahmud bahwa hal ini ditanggapi setelah mendengar informasi bahwa saat ini Tahun Anggaran 2024 pada APBD telah tertuang untuk belanja DIPA Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, ia menyebut, penggabungan dua dinas tersebut harus segera dilakukan pembenahan karena adanya keluhan beberapa ASN terkait hal itu. 


"Keluhan beberapa ASN pada SKPD tersebut bahwa tidak mendapatkan APBD TA 2024 ini, karena DIPA nya sudah menjadi satu sedangkan Dinasnya belum dilebur" ujar Maseran Mahmud melalui telpon selulernya, Senin (5/2/2024). 


Maseran Mahmud mengatakan bahwa ia menyarankan agar Pj. Bupati Kapuas dan yang berwenang agar segera membenahi struktur yang mungkin ini menyangkut pelayanan ke dua SKPD tersebut.


Mengherankan, kalau saat ini sudah masuk bulan ke 2 (Pebruari 2024) dimana masa anggaran Pemerintah berlaku mulai Januari-Desember (Full 12 bulan).


"Belanja langsung seperti ATK dan keperluan kantor, darimana anggarannya kalau sementara DIPA dengan strukturnya belum singkron atau belum ada" tegas Usu sapaan akrab tokoh muda di Kapuas ini.


Dengan dilakukan sinkronisasi SKPD bersangkutan maka roda pelayanan pemerintah di bidang sesuai dengan kepentingannya akan berjalan sebagaimana mestinya.


Ditambahkannya, kalau Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas saat ini dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas) oleh Asisten III Sekda Kapuas, kemudian untuk Jabatan Eseleon III dan IV nya maka akan bingung apa yang akan dilakukan.


"Kepala Disnaker dijabat langsung sedangkan Distrans dijabat Plt, itu akan mudah saja ditentukan namun untuk jabatan eselon III (Sekretaris/Kepala Bidang) dan eselon IV (Kasubag/Kasubid) yang akan bingung, untuk itu secepatnya dibenahi" pungkas Usu.(Red)


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!