Sampit 1 menit baca • 05 Mar 2026

Ketua DPRD Kotim Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Ormas di Desa Satiung dan Jati Waringin

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 5 Maret 2026 - 12:58 WIB
Ukuran Teks:
Ketua DPRD Kotim Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Ormas di Desa Satiung dan Jati Waringin
Keterangan Gambar: Foto Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun, S. T



SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun menyoroti dugaan tindakan oknum organisasi kemasyarakatan yang dinilai merugikan warga di sejumlah desa di wilayah Kotim. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas oknum yang mengatasnamakan adat Dayak.


Ia menjelaskan, laporan datang dari warga di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, serta Desa Jati Waringin, Kecamatan Tualan Hulu. Dalam pengaduan tersebut disebutkan ada oknum yang membawa nama ormas Mandau Telawang dan diduga menguasai areal kebun koperasi hingga melakukan panen di lahan tersebut.


Menurut Rimbun, khusus di Desa Satiung lahan yang dipersoalkan merupakan bagian dari kemitraan melalui skema Kerja Sama Operasional yang diberikan oleh PT APN kepada pihak ketiga. Namun aktivitas pengelolaan di lapangan disebut sempat terhambat akibat adanya tindakan penguasaan lahan oleh oknum tersebut.


Ia menegaskan, praktik yang diduga merugikan masyarakat itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Rimbun menyebut dirinya telah menerima dua pengaduan resmi dan menyatakan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.


Rimbun juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan identitas adat sebagai alat intimidasi. Ia menilai penggunaan nama suku Dayak untuk menekan pihak lain tidak sejalan dengan nilai budaya dan dapat mencoreng kehormatan adat itu sendiri.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!