KASONGAN, POTRETKALTENG.COM– Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos., M.A.P., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil–Dana Reboisasi (DBH-DR) yang belum diterima sejak 2018.
Marwan menyebut, pertemuan ini merupakan upaya positif dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya terkait pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. “Audiensi ini adalah langkah tepat untuk memperjuangkan hak-hak daerah dan memperkuat koordinasi pengelolaan hutan,” katanya.
Ia menegaskan, Kabupaten Katingan selama ini telah berkontribusi besar terhadap pelestarian kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Namun, belum adanya realisasi DBH-DR membuat sejumlah program lingkungan dan reboisasi terhambat.
“Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap daerah yang menjaga hutan. DBH-DR sangat penting untuk mendukung kegiatan reboisasi dan pemulihan lingkungan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Katingan juga menambahkan bahwa dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa mengorbankan kelestarian hutan sebagai aset utama Katingan.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!